Selasa, 28 September 2010

Sekolah berbasis Spiritual

SMA Negeri 2 berupaya untuk menjadi sekolah rintisan berbasis spiritual, hal itu dimaksudkan untuk menciptakan alumni yang berakhlak dan berkarakter, sehingga nantinya dimanapun mereka bekerja akan mampu mewarnai lingkungannya menjadi lingkungan yang bernuansa religius.
Karena mayoritas siswanya muslim, maka pendekatan yang digunakan adalah melalui pembiasaan pengamalan ajaran agama Islam.
Kegiatan yang diprogramkan oleh sekolah diantaranya melalui : Pembiasaan Asmaul husna pada hari Rabu dan Jum'at pada jam pertama selama satu jam pelajaran dengan rincian kegiatan sebagai berikut : Pembacaan asmaul husna secara bersama-sama dilapangan, dilanjutkan dengan membaca ayat suci al-Qur'an yang dilanjutkan dengan pemberian tausyiah oleh guru atau siswa terpilih dan diakhiri dengan membaca do'a bersama.
Kegiatan lain yang dirancang adalah melatih kejujuran siswa melalui kantin jujur yaitu pelayanan transaksi jual beli secara mandiri dengan disediakan kotak menyimpan uang sehingga siswa mengambil kembalian sendiri di kotak, dengan demikian maka terjadi pembiasaan anak untuk berlaku jujur.
Kegiatan lainnya adalah pelaksanaan shalat dhuhur berjama'ah yang terjadwal dan shalat jum'at di masjid sekolah

Kamis, 12 Agustus 2010

Analisis Tujuan PAI

ANALISIS TUJUAN MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
MATA PELAJARAN : PAI
TAHUN PELAJARAN : 2010-2011

TUJUAN RANAH KOMPETENSI SUBSTANSI MATERI IMPLEMENTASI DALAM PEMBELAJARAN (HUBUNGAN DENGAN KD)
C A P
1. menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang Agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT;
2. mewujudkan manuasia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.

V










V
V










V











V
1. Al-Qur’an dan Hadits
2. Aqidah
3. Akhlak
4. Fiqih
5. Tarikh dan Kebudayaan Islam



Terkolaborasi dalam seluruh KD

Sabtu, 24 Juli 2010

Pendidikan Agama dan Keagamaan

PENDIDIKAN AGAMA DAN KEAGAMAAN DALAM PENDIDIKAN NASIONAL
Oleh : Drs. AKHMAD SYAIKHU, MSI

Pendidikan Agama sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 55 tahun 2007, adalah pendidikan yang memberikan pengetahuan dan membentuk sikap, kepribadian, dan keterampilan peserta didik dalam mengamalkan ajaran agamanya, yang dilaksanakan sekurang-kurangnya melalui mata pelajaran/kuliah pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan (Ps 1 ayat 1, Ketentuan Umum PP No. 55 Tahun 2007).
Pendidikan Agama diberikan sebagai jawaban langsung dari tantangan yang tertuang dalam UUSPN, bahwa Pendidikan di Indonesia bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Pasal 3 UUSPN NO. 20 tahun 2003).
Pendidikan Agama diberikan pada setiap satuan pendidikan dan diberikan sekurang-kurangnya dalam bentuk mata pelajaran (Pasal 4, ayat 1 dan 2 PP No. 55, Tahun 2007), dengan tujuan yang lebih spesifik, yakni berkembangnya kemampuan peserta didik dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai agama yang mengimbangi penguasaannya dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (Pasal 2 ayat 2, PP 55, Tahun 2007). Dengan demikian, Pendidikan Agama diharapkan akan mampu membangun watak dan kultur bangsa yang religius, tidak semata dalam aspek ritus dan peribadatan tapi justru refleksi spirit keagamaan dalam seluruh perbuatan profesional dan sosial masyarakat Indonesia.
Bersamaan dengan itu, UU No. 20 tahun 2003 juga mendorong posisi madrasah dari pendidikan keagamaan menjadi jenis pendidikan umum yang sama posisi dan kedudukannya dengan pendidikan umum lainya (lihat pasal 17 dan 18 UUSPN No. 20 tahun 2003). Terkait dengan itu, madrasah kini harus mereformulasi pendidikan agamanya, karena empat (4) mata pelajaran keagamaan, yakni Qur’an hadits, Fiqh dan ushul Fiqh, Aqidah Akhlak dan Sejarah Peradaban Islam, menjadi mata pelajara yang sama kedudukannya dengan mata pelajaran matematika, sains dan sosial. Sementara pendidikan umum lainnya telah memperkuat posisi mata pelajaran Pendidikan Agama (Islam) sebagai mata pelajaran agama yang berfungsi tidak sekedar membina kekuatan iman, dan ketrampilan ibadah, tapi membawa spirit dan nilai keberagamaan tersebut pada tindakan dan prilaku profesi serta kebiasaan kultural mereka.
Sementara itu, pendidikan keagamaan adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan tentang ajaran agama dan/atau menjadi ahli ilmu agama dan mengamalkan ajaran agamanya (Pasal 1 ayat 2 PP 55 Tahun 2007). Pendidikan jenis dan jalur ini bertujuan untuk terbentuknya peserta didik yang memahami dan mengamalkan nilia-nilai ajaran agamanya dan/atau menjadi ahli ilmu agama yang berwawasan luas, kritis, kreatif, inovatif, dan dinamis dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia (Pasal 8 ayat 2 PP 55 Tahun 2007).
Terdapat perbedaan distinktif antara pendidikan agama dan keagamaan, karena pendidikan agama diberikan sebagai upaya membina ketakwaan peserta didik dan mampu merefeksikan sikap dan tindak ketakwaannya itu dalam seluruh perbuatan profesi dan sosialnya. Sementara pendidikan keagamaan bertujuan membina ahli-ahli ilmu agama (Islam), sehingga mampu membina masyarakat lainnya untuk menjadi masyarakat religi.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Pendidikan Agama dan Keagamaan ini, maka peta pendidikan agama dan keagamaan menjadi tiga wilayah, yakni:
1. Pendidikan Agama (Islam) pada sekolah umum, yang sampai kini tersaji dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, sebagai kesatuan dari empat mata pelajaran agama, Qur’an Hadits, Fiqh, Aqidah Akhlak dan Sejarah Peradaban Islam.
2. Pendidikan Agama (Islam) pada madrasah yang sampai kini belum teformulasi setelah menjadikan Qur’an Hadits, Fiqh, Aqidah Akhlak dan Sejarah Peradaban Islam sebagai mata pelajaran distingtif bagi madrasah.
3. Pendidikan keagamaan, yakni jalur dan jenis pendidikan yang semata menawarkan pelajaran agama, dengan tujuan membina calon para ahli agama yang tidak saja dapat membentuk kerpibadian religius pada dirinya, tapi juga dapat memberikan pembinaan keagamaan pada orang lain. Pendidikan keagamaan yang masih lazim saat ini adalah madrasah diniyah dan pondok pesantren.
Penelusuran terhadap regulasi pendidikan yang terbit di awal abad ke-21 ini memperlihatkan, bahwa madrasah yang semula dirancang sebagai pendidikan keagamaan, kemudian berkembang menjadi pendidikan umum bercirikhas Islam, kini sudah sama dan sebangun dengan pendidikan umum. MI sudah persis sama dengan dengan SD, MTs sama dengan SMP dan MA sama dengan SMA. Delapan (8) standar dalam penyelenggaraan pendidikan yang dikeluarkan oleh BSNP, berlaku sama antara madrasah dan sekolah, bahkan termasuk dalam standar isi, yang diterbitkan melelui Permendiknas No. 22 tahun 2006. Oleh sebab itulah, slot Pendidikan Agama Islam untuk madrasah sama dengan dengan PAIS untuk sekolah, hanya saja slot untuk mulok sebanyak 8 jam seminggu, diinstruksikan oleh Dirjen Pendis untuk memaksimalkan Pendidikan Agama, dengan tidak mengabaikan penguatan pada sains. Pendidikan Keagamaan, kini dipercayakan pada Pendidikan Diniyah dan Pondok pesantren, baik jalur formal maupun non-formal.
Ini semua, semata dilakukan dalam upaya mengejar ketertinggalan Indonesia dengan peningkatan kualitas proses pembelajaran untuk memperoleh kualitas hasil yang bisa dihargai oleh dunia internasional. Oleh sebab itu, tujuan-tujuan ideal Pendidikan Agama, sebaiknya diupayakan melalui school culture dan aktifitas co-kurikuler serta ekstra kurikuler. Langkah strategis ini sangat rasional, karena agama untuk para siswa madrasah dan sekolah diberikan bukan untuk menghantarkan mereka menjadi ahli agama, tapi untuk menjadi profesional muda yang memiliki komitmen serta integritas keberagamaan dalam profesi mereka, serta konsistensinya dalam keluarga dan tata hubungan kemasyarakatan. Percayakan pembinaan ahli agama pada Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.


BIODATA
Nama : Drs. Akhmad Syaikhu
NIP : 132 004 412
Pangkat/Golongan : Pembina / IV/a
Tempat, Tgl Lahir : Batang, 7 Mei 1966
Alamat : RT 001/004 Sukaratu Kecamatan Cikeusal Kab. Serang
Telpon (0254) 7037363 HP. 087771099906
Unit Kerja : SMAN 2 Kota Serang
Jalan Pandeglang Km. 5 Telpon (0254) 250 788 Serang- Banten

Minggu, 20 Juni 2010

WORKSHOP SMAN 2 KOTA SERANG

SMAN 2 Kota Serang mengdakan acara workshop tingkat sekolah yang diadakan di Hotel Mambruk Anyer yang berlangsung dari tanggal 20 s.d 21 Juni 2010, Acara dimulai pukul 16.00 WIB dilanjutkan dengan pertandingan olah raga bola volley dan berbagai lomba anak-anak guru.
Kegiatan ini menempati 15 cottege yaitu nomor 101 s.d 117, ini adalah acara pertama yang dilaksanakan di luar sekolah dan masih berada di wilayah provinsi Banten.
Pada malam hari acara akan dilanjutkan dengan presentasi tentang program sekolah, program kurikulum dan sekolah model.
Kami menyambut baik diadakannya kegiatan ini walaupun masih terdapat kekurangan misalnya dalam hal pembagian tempat menginap, ke depan diharapkan tempat yang dipakai sebaiknya dua keluarga satu cottege sehingga masing-masing keluarga satu kamar.
Hal lain adalah perlunya jadwal kegiatan yang diberikan kepada semua peserta, sehingga peserta dapat mempersiapkan materi untuk didiskusikan untuk perbaikan sekolah ke depan.

Selasa, 08 Juni 2010

PELATIHAN ICT DINAS PENDIDIKAN BANTEN

Pelatihan Pemanfaatan Fasilitas ICT untuk Pembelajaran Tingkat Provinsi Banten berlangsung tanggal 7 s.d 9 Juni 2010 dengan nara sumber dari Pustekkom, Dishubkominfo dan Fakultas Teknik UNTIRTA.
dari sisi jumlah peserta yang diharapkan hadir 170 peserta dari guru SMP, SMA/K dan MTs/MA namun peserta yang hadir hanya kurang dari 140 peserta bahkan utusan dari Kabupaten Serang tidak ada yang hadir, hal ini mungkin disebabkan oleh sedang berlangsungnya ujian akhir semester di sekolah, atau undangan yang disampaikan mendadak.
Dari sisi materi yang disampaikan sangat disayangkan dari tanggal 7 s.d 8 Juni jam 21.00 WIB peseta hanya diberikan materi powerpoint tentang hiperlink, padahal sebagian besar dari peserta adalah guru mata pelajaran TIK di sekolah, ironis memang seharusnya pihak panitia dalam surat undangan peserta dicantumkan bahwa peserta bukan guru TIK dengan maksud untuk sosialisasi penggunaan ICT bagi pembelajaran di sekolah.
Pada hari terakhir dari jam 08.00 s.d 12.00 WIB diberikan materi trouble souting dan pembuatan web, karena singkatnya waktu maka tidak sampai menghasilkan produk yang nyata.
Harapan saya ke depan hendaknya Dinas Pendidikan Provinsi Banten dalam mengadakan pelatihan dibuat jadwal yang ketat dalam hal materi pokok dan pembinaan mental, hal ini penting karena peserta pelatihan adalah guru yang akan membentuk masa depan bangsa ini yang tentu saja harapan masyarakat tertumpu pada anak-anak yang sekarang sedang berada di tangan para guru seperti apa keadaan masa depan negeri ini, oleh karena itu amat baik kiranya jika jadwal pelatihan dibuat misalnya jam 04.30 shalat subuh berjama'ah dilanjutkan dengan kultum dari peserta, jam 07.30 s.d 10.00 materi jam 10.00 istirahat dan salat dhuha, jam 10.30 s.d 12.00 materi, salat dhuhur berjama'ah dan jam 13.30 s.d 15.30 materi lalu salat asar berjama'ah, jam 16.00 s.d 17.30 materi lalu salat maghrib berjama'ah, sampai salat isya' berjama'ah selanjutnya jam 20.00 s.d 21.00 materi kemudian istirahat jam 21.00 s.d 04.30 WIB.
Demikian saran saya semoga upaya kita meningkatkan kualitas pendidikan di Banten akan cepat terealisasi dengan ridho Ilahi amiin.

Selasa, 25 Mei 2010

ANTARA SENIORITAS DAN PRESTASI

Dinas pendidikan kota Serang membuka seleksi kepala sekolah, walaupun daerah ini relatif baru tetapi tidak dapat dijadikan alasan kalau sistem yang digunakan dalam masalah ini relatif baru atau bahkan tidak baru sama sekali. Namun sangat disayangkan waktunya relatif singkat. Kenapa tidak dicoba pola rekrutmen kepala sekolah dengan jalur yang tidak memandang suka dan tidak suka dari kepala sekolah, tetapi mereka yang diusulkan oleh guru dan pegawai yang ada di sekolah itu dengan dukungan 50 persen misalnya, kalau dalam pilkada saja membuka kesempatan calon perseorangan kenapa dalam rekrutmen kepala sekolah tidak berani, apakah ada konstitusi yang dilanggar? Kalau peserta yang ikut dalam seleksi kepala sekolah adalah mereka yang dekat dengan kepala sekolah pada unit kerjanya, maka hampir dapat dipastikan mereka adalah orang yang hampir sama dengan para kepala sekolah yang sekarang ini ada, lalu kapan pendidikan ini akan maju? Sulit memang, maka dari itu perlu adanya pola yang ”revolusioner” dalam arti yang positif untuk mempercepat perubahan dalam pendidikan kita. Prestasi di negeri ini memang belum mendapatkan penghargaan yang pantas, selain hanya berupa piagam penghargaan, padahal untuk memajukan pendidikan, sebenarnya upaya yang paling efektif adalah bagaimana instansi seperti Dinas Pendidikan ini mampu memberikan penghargaan kepada mereka yang berprestasi untuk lebih dapat mengekspresikan kemampuannya dalam realitas dunia pendidikan, tentu seperti menjadi pimpinan lembaga pendidikan termasuk di dalamnya menjadi kepala sekolah.
Pertimbangan Senior
Kalau di KPU Pusat kita mengenal ada nama Andi Nurpati dia adalah seorang guru dari Lampung, kalau di KPU Provinsi Banten kita lihat ada nama Nasrullah ia adalah seorang guru di Kabupaten Serang, lalu pertanyaannya apakah mereka berdua senior? Atau apakah mereka terpilih oleh lembaga yang berada di luar pendidikan karena kesenioritasannya? Tentu bukan, mereka yang pasti adalah guru yang berprestasi dan mengikuti seleksi yang terbuka dan objektif, bukan karena rekomendasi kepala sekolah, tetapi cukup dengan ijin kepala sekolah. Kalau lembaga lain saja bisa menghargai guru yang berprestasi untuk berkompetisi secara objektif dan transparan, mengapa dinas pendidikan tidak berani memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengikuti seleksi kepala sekolah tanpa harus diberi embel-embel rekomendasi dari kapala sekolah, apa yang ditakutkan dari guru berprestasi jika mereka menjadi kepala sekolah? Kita tentu memaklumi bahwa siapapun dengan berjalannya waktu pasti akan menjadi senior, karena waktu tanpa kita minta pasti datang, dan tanpa kita suruh waktupun pasti berlalu, artinya umur tidak pandang bulu, tetapi tentu tidak semua kita akan mampu berprestasi, prestasi hanyalah berpihak pada orang-orang yang terpilih, pemahaman seperti ini tentu hanya dapat dipahami oleh mereka yang berprestasi, namun demikian saya juga yakin para senior yang berprestasipun akan sependapat dalam hal ini, hanyalah mereka yang tidak berprestasilah yang menolak paham seperti ini, lalu kemana sekolah akan dibawa jika para peserta seleksi kepala sekolah adalah orang yang biasa-biasa saja dalam memandang dunia pendidikan, bisa jadi pendidikan kita akan berjalan di tempat atau bahkan mundur seiring dengan hilangnya semangat karena termakan usia. Jika pandangan senioritas hanya sebatas memiliki pengalaman mengajar dan memahami manajemen sekolah masa kerja sepuluh tahun dirasa sudah cukup, selanjutnya tentu pertimbangannya adalah prestasi, kenapa? Sebab jika kepala sekolah adalah orang yang berprestasi maka ”instruksi” yang diberikan kepada bawahannya nantinya adalah ”instruksi” yang memang sudah menjadi bagian dari prinsip hidupnya, bukan karena jabatannya. Disiplin yang ditegakkan kepala sekolah bukanlah disiplin karena jabatan, tetapi disiplin itu memang sudah menjadi darah dagingnya, wibawa yang ada pada diri kepala sekolah bukan karena jabatanya, seakan ia menjadi manusia baru yang tiba-tiba saja berwibawa, tetapi wibawa pengakuan yaitu kewibawaan yang memang sudah terpateri dalam jiwanya selama ia menjadi guru. Visinya untuk memajukan sekolah bukan karena ujian seleksi kepala sekolah, tetapi visi yang memang sudah tertanam jauh, bahkan sebelum ia menjadi guru. Orang seperti ini tentu saja langka, tetapi memang ini yang kita butuhkan karena menjadi kepala sekolah adalah mengatur menejemen sekolah yang di dalamnya para guru yang merupakan profesi yang menuntut persyaratan yang melebihi presiden sekalipun di Indonesia saat ini, karena guru harus berpendidikan S1, sedangkan presiden hanya menuntut persyaratan lulusan SLTA. Kini sudah waktunya memberikan kesempatan yang sama kepada guru untuk mengabdikan dirinya menjadi pimpinan di lembaga yang merupakan pilihan satu-satunya yang mungkin untuk pengembangan karirnya setelah dibatasinya ruang gerak karir guru pada jabatan struktural yang lain, bahkan sampai-sampai pernah terlontar kata-kata bahwa guru yang sekarang berkarir pada dinas pendidikan provinsi kurang maksimal, padahal hal itu terjadi karena pola rekrutmennya pada waktu itu berlandaskan pada ”kedekatan” maupun ”pertemanan” bukan berdasarkan prestasinya. Kalau saja yang diambil adalah guru-guru yang berprestasi, dapat dipastikan prestasi kerjanya jauh akan lebih baik dari tenaga yang ada sekarang, karena mereka yang berprestasi akan selalu belajar dan tidak cepat puas dengan hasil kerjanya, bahkan memiliki visi yang jelas kemana pendidikan kita akan dibawa.
Pola Seleksi
Dengan demikian pola seleksi yang seharusnya dikembangkan adalah pertama, pengumuman seleksi secara terbuka, kalau perlu melibatkan media dalam waktu yang relatif lama bukan hitungan hari, agar mampu menjaring guru-guru berprestasi dan bersifat terbuka untuk guru PNS dengan masa kerja minimal 10 tahun, berkualifikasi S2, golongan IV dan berprestasi, selanjutnya diadakan seleksi administrasi. Kedua, peserta yang lulus seleksi administrasi dikarantina untuk seleksi tertulis dan pembuatan karya tulis ilmiah, hal ini untuk menghindarkan terjadinya duplikasi karya tulis. Ketiga dari tes tertulis dan penilaian materi karya tulis selanjutnya dipilih beberapa orang yang memenuhi standar penilaian yang telah ditentukan sesuai dengan kebutuhan. Keempat presentasi karya tulis oleh tim penguji independen yang terdiri dari unsur perguruan tinggi, dewan pendidikan, dinas pendidikan dan DPRD yang membidangi pendidikan. Kelima, pengumuman hasil seleksi secara terbuka kalau perlu melalui media disertai skor nilai yang diperoleh dari tim penguji.
Kalau saja pola ini dapat dilaksanakan, maka paling tidak kita sudah mampu menjaring orang-orang yang serius dalam berkompetisi dan memiliki kompetensi yang menjanjikan untuk kemajuan sekolah maupun pendidikan pada umumnya, semoga negeri ini masih punya nurani untuk menghargai mereka yang berprestasi. Antara senioritas dan berprestasi, jika semua orang siapapun dia mampu menjadi senior karena berjalannya waktu tentu tidak semua orang mampu berprestasi, karena hanya orang yang terpilihlah yang mampu berprestasi dan hanya orang yang berprestasilah yang seharusnya dipilih, prestasi memang belum menjadi segalanya, tapi penguasaan terhadap materi di hari ini masih sangat menentukan bagi keberhasilan terhadap hampir semua yang menjadi impian kita, kapankah prestasi dihargai secara wajar dan bernilai tinggi, tunggu entah kapan waktunya nanti, yang jelas bukan hari ini.( Penulis adalah guru SMAN 2 Kota Serang )

Jumat, 30 April 2010

Penulisan instrumen

Penulisan instrumen
Tabel 1. Kisi-Kisi Instrumen Afektif

No Indikator Jumlah butir Pertanyaan/Pernyataan Skala
1
2
3
4
5
Penilaian ranah afektif peserta didik dilakukan dengan menggunakan instrumen penilaian afektif sebagai berikut.
Skala Instrumen Penilaian Afektif
Skala yang sering digunakan dalam instrumen penelilaian afektif adalah Skala Thurstone, Skala Likert, dan Skala Beda Semantik.
Contoh Skala Thurstone: Minat terhadap pelajaran sejarah

7 6 5 4 3 2 1
1. Saya senang belajar Sejarah
2. Pelajaran sejarah bermanfaat
3. Saya berusaha hadir tiap ada jam pelajaran sejarah
4. Saya berusaha memiliki buku pelajaran Sejarah
5. Pelajaran sejarah membosankan
Dst

Contoh skala Likert: Sikap terhadap pelajaran matematika

1 Pelajaran matematika bermanfaat SS S TS STS
2 Pelajaran matematika sulit SS S TS STS
3 Tidak semua harus belajar matematika SS S TS STS
4 Pelajaran matematika harus dibuat mudah SS S TS STS
5 Sekolah saya menyenangkan SS S TS STS
Keterangan:
SS : Sangat setuju
S : Setuju
TS : Tidak setuju
STS : Sangat tidak setuju
Contoh skala beda Semantik:

Pelajaran ekonomi

a b c d e f g
Menyenangkan Membosankan
Sulit Mudah
Bermanfaat Sia-sia
Menantang Menjemukan
Banyak Sedikit


Tabel 2. Kategorisasi sikap atau minat peserta didik untuk 10 butir pernyataan, dengan rentang skor 10 – 40.

No. Skor peserta didik Kategori Sikap atau Minat
1. Lebih besar dari 35 Sangat tinggi/Sangat baik
2. 28 sampai 35 Tinggi/Baik
3. 20 sampai 27 Rendah/Kurang
4. Kurang dari 20 Sangat rendah/Sangat kurang

Keterangan Tabel 2:
1. Skor batas bawah kategori sangat tinggi atau sangat baik adalah: 0,80 x 40 = 36, dan batas atasnya 40.
2. Skor batas bawah pada kategori tinggi atau baik adalah: 0,70 x 40 = 28, dan skor batas atasnya adalah 35.
3. Skor batas bawah pada kategori rendah atau kurang adalah: 0,50 x 40 = 20, dan skor batas atasnya adalah 27.
4. Skor yang tergolong pada kategori sangat rendah atau sangat kurang adalah kurang dari 20.

Tabel 3 Kategorisasi sikap atau minat kelas

No. Skor rata-rata kelas Kategori Sikap atau Minat
1. Lebih besar dari 35 Sangat tinggi/Sangat baik
2. 28 sampai 35 Tinggi/Baik
3. 20 sampai 27 Rendah/Kurang
4. Kurang dari 20 Sangat rendah/Sangat kurang

Keterangan:
1. Rata-rata skor kelas: jumlah skor semua peserta didik dibagi jumlah peserta didik di kelas ybs.
2. Skor batas bawah kategori sangat tinggi atau sangat baik adalah: 0,80 x 40 = 36, dan batas atasnya 40.
3. Skor batas bawah pada kategori tinggi atau baik adalah: 0,70 x 40 = 28, dan skor batas atasnya adalah 35.
4. Skor batas bawah pada kategori rendah atau kurang adalah: 0,50 x 40 = 20, dan skor batas atasnya adalah 27.
5. Skor yang tergolong pada kategori sangat rendah atau sangat kurang adalah kurang dari 20.

PENSKORAN DAN KONVERSI NILAI

PENSKORAN DAN KONVERSI NILAI
HASIL PENGUKURAN ASPEK AFEKTIF


Jika suatu instrumen Afektif memiliki 10 Aspek, skor maksimal tiap aspek 3 dan skor minimal 1, maka skor maksimal yang dapat dicapai oleh peserta didik adalah 10 x 3 = 30 dan skor minimal adalah 10 x 1 = 10. Selanjutnya skor yang diperoleh dihitung nilainya seperti contoh di bawah ini;

Skor Perolehan
------------------- X 100 = N
Skor Maksimal

25
Misal Ali Skornya 25, maka nilainya ------ X 100 = 83
30

Sehinga dari hasil nilai diatas dapat dibuat Rentang Nilai, Kriteria Perilaku dan Pengukuran Akhlak Mulia dan Kepribadian (Aspek Afektif) sbb. ;


No
Rentang Nilai
Kriteria Perilaku
Mengukur Akhlak Mulia dan Kepribadian


1
80 ≤ 100
Positif
Sangat Baik (SB)

2
66 ≤ 79
Netral
Baik (B)

3
33 ≤ 65
Negatif
Kurang Baik (KB)


Jadi Hasil Nilai Ali = 83, termasuk Kriteria Perilaku = Positif,
Akhlak Mulia dan Kepribadiannya = Sangat Baik ( SB )

ASPEK DAN INDIKATOR AKHLAK MULIA DAN KEPRIBADIAN

NO ASPEK INDIKATOR
1 Kedisiplinan 1.1 Datang tepat waktu
1.2 Mematuhi tata tertib
1.3 Mengikuti kegiatan sesuai jadwal
2 Kebersihan 2.1 Menjaga kebersihan dan kerapihan pribadi (rambut, pakaian)
2.2 Menjaga kebersihan dan kerapihan lingkungan (ruang belajar, halaman dan membuang sampah pada tempatnya)

3 Kesehatan 3.1 Tidak merokok dan minum minuman keras
3.2 Tidak menggunakan narkoba
3.3 Membiasakan hidup sehat melalui aktivitas jasmani
3.4 Merawat kesehatan diri
4 Tanggung Jawab 4.1 Tidak menghindari kewajiban
4.2 Melaksanakan tugas sesuai dengan kemampuan
5 Sopan santun 5.1 Bersikap hormat kepada warga sekolah
5.2 Bertindak sopan dalam perkataan, perbuatan dan cara berpakaian
5.3 Menerima nasehat guru
6 Percaya diri 6.1 Tidak mudah menyerah
6.2 Berani menyatakan pendapat
6.3 Berani bertanya
6.4 Mengutamakan usaha sendiri dari pada bantuan
7 Kompetitif 7.1 Berani bersaing
7.2 Menunjukkan semangat berprestasi
7.3 Berusaha ingin maju
7.4 Memiliki keinginan untuk tahu
8 Hubungan social 8.1 Menjalin hubungan baik dengan warga sekolah
8.2 Menolong teman yang mengalami kesusahan
8.3 Bekerjasama dalam kegiatan yang positif
8.4 Mendiskusikan materi pelajaran dengan guru dan peserta didik lain
8.5 Memiliki toleransi dan empati terhadap orang lain
8.6 Menghargai pendapat orang lain
9 Kejujuran 9.1 Tidak berkata bohong
9.2 Tidak menyontek dalam ulangan
9.3 Melakukan penilaian diri/antar teman secara obyektif/apa adanya
9.4 Tidak berbuat curang dalam permainan
9.5 Sportif (mengakui keberhasilan dan bisa menerima kekalahan dengan lapang dada)

10 Pelaksanaan Ibadah Ritual 10.1 Melaksanakan sholat/ibadah sesuai dengan agama masing-
Masing

(Disalin dari SK.DIRJEN.DIKNAS NO.12/C/KEP/TU/2008. TTNG. LHB)

ASBABUL WURUD PENILAIAN

KELOMPOK MATA PELAJARAN AGAMA DAN AKHLAK MULIA


A. PENILAIAN HASIL BELAJAR AGAMA DAN AKHLAK MULIA DILAKUKAN
MELALUI ASPEK; KOGNITIF DAN AFEKTIF

Penilaian hasil belajar pada setiap kelompok mata pelajaran, sebagaimana diatur
dalam PP 19/2005, Pasal 64, dilakukan melalui aspek :


No
Kelompok Mata Pelajaran
Kognitif
Psikhomotor
Afeksi
1 Agama dan Akhlak Mulia √ - √
2 Pendidikan Kewarganegaraan √ - √
3 Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) Disesuaikan dengan karakteristik materi yang dinilai
4 Estetika - √ √
5 Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan √ √ √

( Disalin dari SK.DIRJEN.DIKNAS NO.12/C/KEP/TU/2008. TTNG. LHB)

B. PENILAIAN KELOMPOK MATA PELAJARAN AGAMA DAN AKHLAK MULIA

( Disalin dari SK.DIRJEN.DIKNAS NO.12/C/KEP/TU/2008. TTNG. LHB)









C. PENILAIAN YANG HARUS DILAKUKAN GURU AGAMA
1. PENILAIAN UNTUK MENGUKUR ASPEK KOGNITIF, MELALUI ULANGAN, DAN/
ATAU PENUGASAN


( Disalin dari Permendiknas no. 20 Th. 2007 Tentang Standar Penilaian)






2. PENILAIAN UNTUK MENGUKUR ASPEK AFEKTIF, MELALUI;

a. PENILAIAN AKHLAK MULIA OLEH GURU AGAMA SENDIRI
b. PENILAIAN AKHLAK MULIA DAN KEPRIBADIAN OLEH PENDIDIK MATA
PELAJARAN LAIN

Tabel Penilaian Akhlak Mulia dan Kepribadian

a. Penilaian akhlak mulia dan kepribadian peserta didik, harus dilaksanakan secara komprehensif dan berkesinambungan, karena kedua komponen dimaksud merupakan salah satu persyaratan kelulusan peserta didik pada akhir jenjang satuan pendidikan. Berkaitan dengan hal dimaksud, dalam Permendiknas Nomor: 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan, telah diatur sebagai berikut:
1) Penilaian akhlak mulia yang merupakan aspek afektif dari kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, sebagai perwujudan sikap dan perilaku beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, dilakukan oleh guru agama dengan memanfaatkan informasi dari pendidik mata pelajaran lain dan sumber lain yang relevan.
2) Penilaian kepribadian, yang merupakan perwujudan kesadaran dan tanggungjawab sebagai warga masyarakat dan warganegara yang baik sesuai dengan norma dan nilai-nilai luhur yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, adalah bagian dari kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dengan memanfaatkan informasi dari pendidik mata pelajaran lain dan sumber lain yang relevan. Hasil penilaian kepribadian sudah termasuk penilaian kelompok mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan serta kelompok mata pelajaran Estetika.
b. Hasil penilaian Akhlak Mulia dan Kepribadian dimaksud, diolah dan dianalisis oleh guru Bimbingan Konseling (BK) yang dirangkum dalam 10 (sepuluh) aspek penilaian yang mencakup: 1) Kedisiplinan, 2) Kebersihan, 3) Kesehatan, 4) Tanggungjawab, 5) Sopan santun, 6) Percaya diri, 7) Kompetitif, 8) Hubungan sosial, 9) Kejujuran, 10) Pelaksanaan ibadah ritual. Penentuan nilai untuk setiap peserta didik, dapat menggunakan CONTOH ASPEK dan INDIKATOR berikut ini:

CONTOH ASPEK DAN INDIKATOR AKHLAK MULIA DAN KEPRIBADIAN

No Aspek Indikator
1 Kedisiplinan Datang tepat waktu
Mematuhi tata tertib
Mengikuti kegiatan sesuai jadwal
2 Kebersihan 2.1 Menjaga kebersihan dan kerapihan pribadi
(rambut, kuku, gigi, badan, pakaian)
2.2 Menjaga kebersihan dan kerapihan lingkungan (ruang belajar dan halaman a.l. membersihkan dan merapikan ruang belajar, membuang sampah pada tempatya,)

3 Kesehatan 3.1 Tidak merokok dan minum minuman keras
3.2 Tidak menggunakan Narkoba
3.3 Membiasakan hidup sehat melalui aktivitas
jasmani
3.4 Merawat kesehatan diri.

4 Tanggungjawab 4.1 Tidak menghindari kewajiban
4.2 Melaksanakan tugas sesuai dengan kemampuan
5 Sopan santun 5.1 Bersikap hormat kepada warga sekolah
5.2 Bertindak sopan dalam perkataan, perbuatan, dan cara berpakaian
5.3 Menerima nasehat guru
5.4 Menghindari permusuhan dengan teman

6 Percaya diri 6.1 Tidak mudah menyerah
6.2 Berani menyatakan pendapat
6.3 Berani bertanya
6.4 Mengutamakan usaha sendiri dari pada bantuan

7 Kompetitif 7.1 Berani bersaing
7.2 Menunjukkan semangat berprestasi
7.3 Berusaha ingin maju
7.4 Memiliki keinginan untuk tahu

8 Hubungan sosial 8.1 Menjalin hubungan baik dengan warga sekolah
8.2 Menolong teman yang mengalami kesusahan
8.3 Bekerjasama dalam kegiatan yang positif
8.4 Mendiskusikan materi pelajaran dengan guru dan peserta didik lain
8.5 Memiliki toleransi dan empati terhadap prang lain
8.6 Menghargai pendapat orang lain
9 Kejujuran 9.1 Tidak berkata bohong
9.2 Tidak menyontek dalam ulangan/ujian
9.3 Melakukan penilaian diri/antar teman secara objektif/apa adanya
9.4 Tidak berbuat curang dalam permainan
9.5 Sprotif (mengakui keberhasilan orang lain dan bisa menerima kekalahan dengan lapang dada)

10 Pelaksanaan ibadah ritual 10.1 Melaksanakan sholat/ibadah sesuai agama yang dianut
10.2 Melakukan puasa (bagi yang beragama Islam) pada bulan Ramadhan
10.3 Memimpin doa.
CATATAN:
Sekolah/Guru (mapel dan BK) dapat mengembangkan Indikator pada setiap aspek sesuai dengan kebutuhan sekolah.

c. Cara Pengisian Tabel Akhlak Mulia dan Kepribadian

Kolom Keterangan, diisi dengan kategori penilaian Sangat Baik, Baik, atau Kurang Baik dan deskripsi tentang sikap/kebiasaan peserta didik yang paling dominan (baik positif maupun negatif), dalam kehidupan sehari-hari di sekolah untuk setiap aspek yang dinilai.
( Disalin dari SK.DIRJEN.DIKNAS NO.12/C/KEP/TU/2008. TTNG. LHB)
D. DIMENSI DAN INDIKATOR SEBAGAI RAMBU RAMBU PENILAIAN AKHLAK

No Dimensi Indikator
1 Disiplin Datang dan pulang tepat waktu
Mengikuti kegiatan dengan tertib
2 Bersih Membuang sampah pada tempatnya,
Mencuci tangan sebelum makan,
Membersihkan tempat kegiatan,
Merawat kebersihan diri
3 Tanggungjawab Menyelesaikan tugas pada waktunya,
Berani mengambil resiko
4 Sopan santun Bersikap hormat pada orang lain
Berbicara, berposisi duduk, dan berpakaian sopan
5 Hubungan sosial Menjalin hubungan baik dengan guru dan teman
Menolong teman dan bekerjasama dlm kegiatan yg positif
6 Jujur Menyampaikan pesan dan mengatakan apa adanya
Tidak berlaku curang
7 Pelaksanaan ibadah ritual Melaksanakan sembahyang, berdoa
Menunaikan ibadah puasa

( Disalin dari SK.DIRJEN.DIKNAS NO.12/C/KEP/TU/2008. TTNG. LHB)


E. LAMPIRAN CONTOH ASPEK AKHLAK

No Dimensi Indikator
1 Jujur
Mengatakan apa adanya
Menyampaikan pesan apa adanya
Tidak berlaku curang
Konsisten antara pernyataan dan tindakan
2 Santun
Menghargai diri sendiri
Menghormati orang lain
Berpenampilan sopan
Tutur katanya tidak menyakiti hati
Bertindak sopan dalam perkataan, perbuatan dan cara berpakaian
3 Susila
Tidak melecehkan orang lain
Tidak mengambil milik oang lain
Tidak berhubungan dengan narkoba
Tidak merokok dan minum minuman keras
Tidak memaksakan kehendak pada orang lain
Menghindar dari pergaulan bebas
Tidak berkata kotor
Tidak mengganggu orang lain
4 Sabar
Tidak mudah berputus asa
Tabah menghadapi kesulitan
Menerima kondisi fisik seperti apa adanya
Tidak tergesa-gesa mengambil keputusan
Tidak mudah terpancing oleh godaan
Dapat menahan amarah
5 Syukur Melakukan ibadah menurut agamanya
Memuji Tuhan atas segala keni’matan yang diperoleh
Menggunakan ni’mat sesuai dengan tuntunan
Berterima kasih kepada orang yang telah menolong
6 Adil Mau bergaul dengan siapapun
Membantu teman yang membutuhkan
7 Hubungan social Menghargai pendapat orang lain
Menjalin hubungan baik dengan warga sekolah
Menolong teman yang mengalami kesusahan
Bekerjasama dalam kegiatan yang positif
Mendiskusikan materi pelajaran dengan guru dan peserta didik lain
Memiliki toleransi dan empati terhadap orang lain
8 Kedisiplinan Datang tepat waktu
Mematuhi tata tertib
Mengikuti kegiatan sesuai jadwal
9 Kebersihan Menjaga kebersihan dan kerapihan pribadi (rambut, pakaian)
Menjaga kebersihan dan kerapihan lingkungan (ruang belajar, halaman dan membuang sampah pada tempatnya)
10 Tanggung Jawab Tidak menghindari kewajiban
Melaksanakan tugas sesuai dengan kemampuan

( Gabungan Prof.Sutrisno dan Panduan Penilaian Lima Kelompok Mata Pelajaran, Dit.P.SMA.Diknas.)


F. PENGEMBANGAN ASPEK/SK/KD STANDAR ISI PAI


NO. ASPEK/SK/KD JENIS KEGIATAN KETERANGAN

1
Al-Qur’an
-. Tadarus Qur’an 5 menit di sekolah
-. Tadarus Qur’an 15 menit di rumah
-. Tahfidzul Qur’an 15 menit di rumah
-. Kajian Tafsir Qur’an
-. MTQ
-. Aktif kegiatan , TPA/TPQ
Pelaksana Guru
Ustad, Orang tua
Ustad, Orang tua
Ustad, Orang tua

2 Aqidah -. Tadabur alam
-. Kajian keislaman yang berkaitan
dengan peningkatan
pengetahuan,pemahaman dan wawasan
keislaman
3 Akhlak -Ketakwaan dalam melaksanakan Ibadah
-.Kepatuhan dan menghormati orang tua,
Guru dan sesama
-. Kepedulian dan rasa kasih saying pada
Lingkungan,tumbuhan dan hewan
-. Busana Muslim/muslimah, berjilbab,
Kerapian dalam berpakaian
-. Kesesuaian antara perkataan dan
Perbuatan
-. Menebarkan/menjawab salam
-. Sifat sidiq, amanah,fatonah dan tablig
-. Kejujuran dan kedisiplinan
4 Fiqih -. Sholat wajib, sholat Jum’at,
-. Sholat jama’ah di masjid, jama’ahdi
Rumah, sholat sendiri
-. Sholat sunnah
-. Puasa wajib, Puasa sunnah
-. Zakat, Infaq dan Sodaqoh
-. Aktif kegiatan PHBI
-. Perawatan Jenazah, Sholat jenazah
5 Tarikh -. Biografi Tokoh Islam, yang dikaji para
Rosul/Nabi dan para ulama’terkenal
yang dapat dijadikan teladan hidup yang
memiliki keahlian dibidang ilmu; Al-
Qur’an, Hadis, Fiqih, Aqidah, Akhlak,
sejarah, Bahasa dan sastra.




G. PENSKORAN DAN KONVERSI NILAI HASIL PENGUKURAN ASPEK AFEKTIF


Jika suatu instrumen afektif memiliki 10 Aspek, skor maksimal tiap aspek 3 dan skor minimal 1, maka skor maksimal yang dapat dicapai oleh peserta didik adalah 10 x 3 = 30 dan skor minimal adalah 10 x 1 = 10. Selanjutnya skor yang diperoleh dihitung nilainya seperti contoh di bawah ini;
Skor Perolehan 25
X 100 = N Misal Ali Skornya 25 maka nilainya X 100 = 83
Skor Maksimal 30

Sehinga dari hasil nilai diatas dapat dibuat Rentang Nilai, Kriteria Sikap dan Pengukuran aspek Afektif sbb. ;

No Rentang Nilai Kriteria Sikap Mengukur Akhlak
1 80 ≤ 100 Positif Sangat Baik (SB)
2 66 ≤ 79 Netral Baik (B)
3 33 ≤ 65 Negatif Kurang Baik (KB)

Rabu, 21 April 2010

Pengurus AGPAII Kota Cilegon

KETUA : RUDDY YUNIVAN, S.Ag (SMAN 2 KS)
WAKIL KETUA : SAEFUL BAHRI, M.Ag (SMAN 1 )
SEKRETARIS : SYARIF HIDAYATULLAH, S.Ag (SMK 1)
WK. SEKRETARIS : FAISAL, S.Ag (SMAN 2 KS)
BENDAHARA : SITI MARFUAH, M.Si (SDN 1 )
WK. BENDAHARA : Hj. DEWI FATMAWATI, S.Ag (SMAN 4)
SEKSI-SEKSI:

ORGANISASI:

FAHRUDIN, S.Ag (SMA YATMU)
RAHMATULLAH, S.Ag (SD Ciwandan)
H. MUSLIH, S.Ag (SDN Walikukun)
ALI MAHMUD, S.Ag (MIN Langon)
MUSTAIM, S.Ag (SDN Warnakarta 2)
NURYATI, S.Ag (SDN 3)
MAHDI, S.Ag (SMAN 5)
JAJAT SUDRAJAT, S.Ag (SMA Al-Munawarah)
MAIMUN RIZAL, S.Ag
AFIF SAEFUDIN, S.Pd.I

PENDIDIKAN DAN LATIHAN

MAHDI, S.Ag (SMKN 1)
SUMJAINI, S.Ag (SDN Kenanga)
Hj. IDA FARIDA, S.Ag
HASURO, S.Ag (SDN Grogol)
MUINUDIN, S.Pd.I (SMPN 7)
Dra. ROSNIAH (SDN 3)
SUBKI, S.Pd.I (SDN 4)
IMADI, S.Ag (SMPN 2)
Hj. NAHDIAYAH, S.Ag (SDN Blok I)
MARDIYAH, S.Ag

HUBUNGAN MASYARAKAT

BUNYATI, S.Ag (SMAN 5)
MATWIYAH, S.Ag (SDN Kranggot)
JUWANINGSIH, S.Ag (SDN 5)
LILIS, S.Ag (SDN Blok C)
HERININGSIH, S.Ag (SMAN 3)
HUSNIAH, S.Ag (SMAN 3)
MASIYAH, S.Pd.I (SMPN 3)
Hj. SAHIYAH (SMKN 1)
FADILA, S.Ag (SMA Al-Munawaroh)
IDA FARIDA (SMA Al-Islah)
NIHAYAH, S.Ag (SMA YPW KS)
SUWANDA (SMA 17)
SLAMET, S.Ag (SMPN 1)
MAHASIN, S.Pd.I (SMPN 11)
IDA QOMARA, S.Ag (SMPIT RJ)

PERALATAN

SIBROMALISI, S.Ag ( SMAN 2 KS)
MUHATIBI, S.Ag (SMA Al-Ma’arif)
IPUN LATIPUN, S.Ag (SMAN 1)
SYARIFUDIN, S.Ag (SMAN 5)
H. RAHMATULLAH, S.Ag (SMA Al-Khairiyah 2)
Hj. HULATUL JANNAH, S.Ag (SMAN 5)
ETI JUMAIYAH, S.Ag (SMA Al-Khairiyah 1)
MA’MUNAH, S.Ag (SMA Al-Islah)
MA’RIFAT, S.Pd.I (SMKN 2)
SAYUTI, S.Ag (SMK YPW KS)
TOYIBAH, S.Ag (SMAN 5)
Drs. MASJUNI ISA (SMPN 2)
SURYATI, S.Ag (SMPIT RJ)

Selasa, 20 April 2010

Profil Ketua AGPAII Banten

Drs. Akhmad Syaikhu, MSI lahir di Batang Jawa tengah pada tanggal 7 Mei 1966, pendidikan diawali dari Madrasah Ibtidaiyah di Gringsing Batang lulus tahun 1977, lalu Madrasah Tsanawiyah Nur Anom Gringsing tamat tahun 1981 melanjutkan ke MAN Kendal tamat tahun 1984 kemudian melanjutkan pendidikan di Fakultas Tarbiyah jurusan PAI IAIN Walisongo semarang tamat tahun 1990 kemudian bekerja sebagai PNS pada SMAN 1 cilegon tahun 1992 sampai tahun 1996 berpindah tugas sebagai guru PAI pada SMAN 2 Kota Serang sampai sekarang.
Prestasi yang pernah diraih sebagai guru favorit Provinsi banten versi surat kabar Radar banten tahun 2006 dan meraih guru PAI Teladan nasional ke-3 pada tahun 2006.
Kini dalam kesehariannya tinggal di RT 01 RW 04 Desa sukaratu Kecamatan Cikeusal kabupaten Serang, nomor HP yang bisa dihubungi 087771099906, alamat kantor SMAN 2 Kota Serang Jalan raya Pandeglang km. 5 Serang Telpon (0254) 250788

Pengurus AGPAII Banten

Sejak terbentuknya kepengurusan AGPAII Provinsi Banten pada tahun 2008 di MTs Model Pandeglang yang dikukuhkan pada acara seminar nasionl di gedung Islamic Centre Serang pada bulan september tahun 2009 AGPAII Banten diketuai oleh Drs. Akhmad Syaikhu, MSI dan sekretaris Drs. Aan Hernawan, M.Pd
Secara berturut-turut di kabupaten dan kota telah terbentuk kepengurusan AGPAII dimulai dari AGPAII Kabupaten Lebak dengan ketua Drs. Asmu'i M.Pd, lalu AGPAII Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kota Tangerang selatan dan terakhir Kabupaten Serang.

Sekilas AGPAII Banten

AGPAII Banten berdiri pada